a. Pentingnya IPS Dalam Program Pendidikan
Setiap orang sejak lahir, tidak terpisah dari
manusia lain, khususnya dari orang tua dan lebih khusus lagi dari ibu yang
melahirkannya. Sejak saat itu si bayi telah melakukan hubungan dengan orang
lain, terutama dengan ibunya dan dengan anggota keluarga lainnya. Meskipun
masih sepihak, artinya dari orang-orang lebih tua terhadap dirinya hubungan
sosial itu telah terjadi. Tanpa hubungan sosial dan bantuan dari anggota
keluarga lain, terutama dari ibunya si bayi, si bayi tidak akan berdaya dan
tidak mampu berkembang menjadi manusia dewasa.
Selanjutnya dalam pertumbuhan dan perkembangan
jasmani, rohani sesuai dengan penambahan umur serta pengalaman terhadap
kehidupan masyarakat di sekitarnya makin berkembang dan meluas. Hal tersebut
membutuhkan atau terbina melalui pengetahuan sosial, hanya tentu saja berkenaan
dengan namanya, sangat tergantung pada pernah sekolah atau tidak. Sebutan
sebagai pengetahuan sosial atau resminya Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) baru
diketahui secara formal ketika kita bersekolah. Dengan demikian maka Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) dianggap sebagai ilmu yang mempelajari tentang manusia
serta untuk mempolakan sejauh mana manusia itu berhubungan dengan orang lain
dalam suatu kelompok.
Pada abad ke-20 ditandai dengan terjadinya
perkembangan pesat pada berbagai bidang kehidupan, seperti timbulnya ledakan
penduduk, ledakan ilmu pengetahuan, dan ledakan teknologi. Hal tersebut
menimbulkan berbagai masalah di dalam masyarakat seperti:
1. Permasalahan yang menyangkut pengorganisasian antara lain di bidang pemerintahan, perundang-undangan, pendidikan, penyediaan keperluan hidup, kesehatan, dan kesejahteraan.
2. Ketegangan-ketegangan di dalam masyarakat baik dalam arti psikis maupun fisik (Misalnya keseimbangan lingkungan, polusi, dan masalah lalu lintas).
3. Masalah pertentangan dan kekaburan nilai. Akibat dari hal-hal tersebut terjadi gejala kehilangan pandangan menyeluruh, timbulnya spesialisasi yang makin intensif di bidang ilmu pengetahuan, misalnya mengakibatkan ketidakpastian diri, terampas rasa identitas individu, kehilangan nilainilai sosial dan tujuan etis.
b. Mata pelajaran IPS
diperlukan sebagai:
1. Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
2. Laju perkembangan kehidupan, teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan yang seirama dengan laju itu. 3. Agar output persekolahan benar-benar lebih cocok dan sesuai serta bermanfaat.
3. Setiap orang akan dan harus terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu perlu disiapkan ilmu khusus, yaitu IPS
Dilihat dari pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dimana dunia pendidikan selalu tertinggal
dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, maka IPS diperlukan
sebagai wadah ilmu pengetahuan yang mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan
kehidupan dalam dunia pengajaran. Sebab IPS mampu melakukan lompatan-lompatan
ilmu secara konsepsional untuk kepentingan praktis kehidupan yang baru, sesuai
dengan perkembangan jaman. IPS oleh para pendirinya secara sengaja diciptakan
dan dibina ke arah menuntun generasi muda mampu hidup dalam alamnya (jaman dan
lingkungannya) dengan bekal pengetahuan yang baru.
Karena IPS diarahkan demikian, maka susunan
konsep-konsep dalam IPS
sungguh
sangat kompleks dan bervariasi dari berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan
persoalan kehidupan praktis adalah buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi
yang menarik lajunya kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, IPS mau tak mau
harus berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Demikianlah sekedar gambaran yang
melatarbelakangi eksistensinya pelajaran IPS di negara kita. Keberhasilan
pengajaran sangat tergantung kepada “ketepatan pilihan dan susunan dari
konsep-konsep IPS, pendekatan, orientasi program dan pengajarannya serta
tingkat inovatifnya para guru IPS itu sendiri. Sebab dalam dunia IPS, guru pada
akhirnya adalah sumber pembaharu yang paling aktual, yang tahu persis akan
keadaan, kebutuhan, serta permasalahan siswa serta masyarakatnya. Gurulah yang
diharapkan akan mampu menyesuaikan gejolak perkembangan baru ke dalam program
dan cara pengajarannya.
c. Kajian IPS SD
Di dalam kehidupan moderen dengan komunikasi
yang serba lancar dan cepat, hubungan antarorang menjadi makin intensif, dan
peristiwa-peristiwa makin kompleks. Para pendidik sama-sama menyadari bahwa
pengetahuan mengenai saling hubungan antara orang dengan orang, orang dengan
benda-benda kebutuhan hidup, orang dengan lembaga, dan orang dengan lingkungan
perlu lebih dikembangkan dan dimiliki oleh anak didik.
Dengan bekal pengetahuan tersebut diharapkan
bahwa hubungan antarorang, antarkelompok, antarlembaga dan antarbangsa, akan
terjalin lebih lancar, kepincangan dan ketegangan sosial akan teratasi,
sehingga dapat tercapai kehidupan masyarakat yang serasi. IPS merupakan
perwujudan dari satu pendekatan interdisipliner dari pelajaran ilmu-ilmu
sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial antara
lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi Sosial, Geografi,
Ekonomi, Politik, dan Ekologi. IPS berusaha mengintegrasikan materi dari
berbagai ilmu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari masyarakat di
sekitarnya. IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan
diadaptasikan untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah. IPS bukan ilmu
sosial, sungguhpun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal balik di
kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada program pengajaran sekolah
semata-mata.
Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk mengembangkan
ilmu pengetahuan manusia misalnya melalui penelitian, penemuan, atau
eksperimen. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi
sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan mudah dipelajari. Untuk
dapat melaksanakan program-program IPS dengan baik, sudah sewajarnya bila guru
yang mengajar IPS mengetahui benar-benar akan tujuan pengajaran IPS, di samping
pengorganisasian, bahan pelajaran, dan metode yang dipakai dalam pelaksanaan
proses belajar mengajar.
d. Pengertian IPS
Istilah ilmu pengetahuan sosial sebagaimana
dirancang dalam draf kurikulum 2004 memang membingungkan untuk dicarikan
definisinya, karena dalam berbagai literatur, baik yang ditulis oleh ahli dari
luar maupun dalam negeri, kita hanya mempunyai istilah ilmu pengetahuan sosial
yang merupakan terjemahan dari social studies. Sedangkan nama IPS
dalam dunia pendidikan dasar di negara kita muncul bersamaan dengan
diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMU tahun 1975. Dilihat dari sisi
keberlakuannya, IPS disebut sebagai bidang studi “baru”, karena cara pandangnya
bersifat terpadu. Hal tersebut mengandung arti bahwa IPS bagi pendidikan dasar
dan menengah merupakan hasil perpaduan dari mata pelajaran geografi, ekonomi,
ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, dan sosiologi.
Perpaduan ini disebabkan mata pelajaran tersebut memiliki objek material kajian
yang sama yaitu manusia.
Dalam bidang pengetahuan sosial, kita mengenal
banyak istilah yang kadangkadang dapat mengacaukan pemahaman. Istilah tersebut
meliputi Ilmu Sosial (Social Sciences), Studi Sosial (Social
Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Untuk memperjelas penggunaan
istilah tersebut secara tepat, kita simak uraian berikut.
1.
Ilmu Sosial (Social Science)
Achmad Sanusi memberikan
batasan tentang ilmu Sosial (Saidihardjo, 1996:2) sebagai berikut “Ilmu sosial
terdiri dari disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis
dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi yang makin lanjut dan
makin ilmiah”. Sedangkan menurut Gross (Kosasih Djahiri, 198:1), ilmu
sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makhluk
sosial secara ilmiah serta memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat
dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Selanjutnya Nursid Sumaatnadja (1980:7),
menyatakan bahwa ilmu sosial
adalah
cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara
perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh karena itu ilmu sosial adalah
ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai
anggota masyarakat. Ada bermacam-macam aspek tingkah laku manusia dalam
masyarakat, seperti aspek ekonomi, sikap, mental, budaya, dan hubungan sosial.
Studi khusus tentang aspek-aspek tingkah laku manusia inilah yang menghasilkan
ilmu sosial, seperti ekonomi, ilmu hukum, ilmu politik, psikologi, sosiologi,
dan antropologi.
Jadi setiap bidang keilmuan itu mempelajari
salah satu aspek tingkah laku
manusia
sebagai anggota masyarakat. Ekonomi mempelajari aspek kebutuhan materi,
antropologi mempelajari aspek budaya, sosiologi mempelajari aspek hubungan
sosial, psikologi mempelajari aspek kejiwaan, demikian pula bidang keilmuan
yang lain. Sedangkan yang menjadi obyek materialnya adalah sama, yaitu manusia
sebagai anggota masyarakat.
2.
Studi Sosial (Social Studies)
Berbeda dengan ilmu sosial, studi sosial bukan
merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih
merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam
kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial menggunakan bidang-bidang keilmuan
termasuk ilmu sosial. Tentang studi sosial ini Achmad Sanusi (1971:18)
memberikan penjelasan bahwa, studi sosial tidak selalu bertaraf akademis
universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan
dasar. Selanjutnya studi sosial dapat berfungsi sebagai pengantar kepada
disiplin ilmu sosial bagi pendidikan lanjutan atau jenjang berikutnya. Studi
sosial bersifat interdisipliner dengan menetapkan pilihan masalah-masalah
tertentu berdasarkan sesuatu referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut
sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya.
Kerangka kerja studi sosial dalam mengkaji atau
mempelajari gejala dan masalah sosial di masyarakat tidak menekankan bidang
teoretis, melainkan lebih kepada bidang praktis. Oleh karena itu studi sosial
tidak terlalu bersifat akademis teoretis, melainkan merupakan pengetahuan
praktis yang dapat diajarkan mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan
Tinggi. Pendekatan studi sosial bersifat interdisipliner atau multidisipliner
dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Maksudnya bahwa studi sosial dalam
meninjau suatu gejala sosial atau masalah sosial dilihat dari berbagai
dimensi/sudut/segi/aspek kehidupan.
Sedangkan ilmu sosial pendekatannya bersifat
disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Kesimpulannya dapat dikatakan
bahwa studi sosial lebih
memperlihatkan
suatu bentuk gabungan ilmu sosial. Tugas studi sosial, sebagai suatu bidang
studi mulai dari tingkat SD sampai ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi,
adalah membina warga masyarakat yang mampu menyerasikan kehidupannya
berdasarkan kekuatan-kekuatan fisik dan sosial dan mampu memecahkan
masalah-masalah sosial yang dihadapinya. Oleh karena itu materi dan metode
penyajiannya harus sesuai dengan misi yang diembannya.
3.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Bagi sekelompok kecil ahli pendidikan di
Indonesia, sebenarnya telah memakai istilah IPS dalam pertemuan-pertemuan
ilmiah, jauh sebelum diberlakukannya kurikulum 1975. Nama-nama yang dipergunakan dalam kesempatan ini
bermacam-macam, antara lain ada yang memakai istilah Studi Sosial yang dekat
dengan istilah aslinya, ada pula yang menyebutnya dengan Ilmu-Ilmu Sosial dan
ada yang menamakannya Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Namun sejak tahun 1976 nama IPS telah menjadi
nama baku. Harus diakui bahwa ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika
Serikat. Nama asli IPS di Amerika Serikat adalah “Social Studies”. Istilah
tersebut pertama kali dipergunakan sebagai nama sebuah Komite yaitu “Committee
of Social Studies” yang didirikan pada tahun 1913. Tujuan dari lembaga itu
adalah sebagai wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu
Sosial di tingkat Sekolah Dasar dan Menengah, dan ahliahli Ilmu-ilmu Sosial
yang mempunyai minat sama. Nama Komite itulah yang kemudian dipergunakan
sebagai nama kurikulum yang mereka hasilkan.
Meskipun demikian nama “Social Studies” menjadi
makin terkenal pada tahun 1960-an, ketika pemerintah mulai memberikan dana
untuk mengembangkan
kurikulum
tersebut. Pada waktu Indonesia memperkenalkan konsep IPS, pengertian dan
tujuannya tidaklah persis sama dengan Social Studies yang ada di Amerika
Serikat. Mengapa demikian? Karena kondisi masyarakat Indonesia memang berbeda
dengan kondisi masyarakat Amerika Serikat. Ini mengisyaratkan adanya
penyesuaian-penyesuaian tertentu. Sebenarnya keadaan ini sangat baik, karena
setiap ide yang datang dari luar kita terima kalau memang sesuai dengan kondisi
masyarakat kita. Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS bahwa IPS
sebagai pendekatan interdisipliner (Inter-disciplinary approach) dari
pelajaran Ilmu-ilmu sosial. IPS merupakan integrasi dart berbagai cabang
ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial,
sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih
ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996: 4), bahwa IPS merupakan hasil
kombinasi atau basil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran
seperti geografi, ekonomi, sejarah, antropologi, dan politik. Mata pelajaran
tersebut mempunyai ciri-ciri yang sama, oleh karena itu dipadukan menjadi satu
bidang studi yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dengan demikian jelas bahwa IPS adalah fusi dari
disiplin ilmu-ilmu sosial. Pengertian fusi di sini berarti bahwa IPS merupakan
suatu bidang studi utuh yang tidak terpisah-pisah dalam kotak-kotak disiplin
ilmu yang ada. Artinya, bahwa bidang studi IPS tidak lagi mengenal adanya
pelajaran geografi, ekonomi, sejarah secara terpisah, melainkan semua disiplin
tersebut diajarkan secara terpadu. Dalam
kepustakaan kurikulum pendekatan terpadu tersebut dinamakan
pendekatan
“broadfield”. Dengan pendekatan tersebut batas disiplin ilmu menjadi
lebur, artinya terjadi sintesis antara beberapa disiplin ilmu.
Dengan demikian sebenarnya IPS berinduk kepada
ilmu-ilmu sosial, dengan pengertian bahwa teori, konsep, prinsip yang
diterapkan pada IPS adalah teori, konsep dan prinsip yang ada dan berlaku pada
ilmu-ilmu sosial. Ilmu sosial dengan bidang keilmuannya dipergunakan untuk
melakukan pendekatan, analisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah
sosial yang dilaksanakan pada pengajaran IPS.
4. Sejarah
Perkembangan IPS di Indonesia
Bidang studi IPS yang masuk ke Indonesia adalah
berasal dari Amerika Serikat dengan nama asli di negara asalnya disebut Social
Studies. Pertama kali Social Studies dimasukkan
dalam kurikulum sekolah di Rugby (Inggris) pada tahun 1827, atau sekitar
setengah abad setelah Revolusi Industri. Pada pertengahan abad 18 di Inggris
terjadi Revolusi Industri yang ditandai dengan perubahan penggunaan tenaga
manusia menjadi tenaga mesin. Revolusi industri membawa perubahan yaitu
mendatangkan kemakmuran bagi sebagian masyarakat Inggris. Di sisi lain Revolusi
Industri menimbulkan paham kapitalisme dan dehumanisasi yaitu manusia tidak
dihargai sebagai manusia atau tidak memanusiakan manusia, karena para
industrialis lebih menghargai faktor produksi, modal, dan uang daripada tenaga
manusia. Setelah memperhatikan situasi tersebut maka Thomas Arnold bermaksud
menanggulangi proses dehumanisasi, dengan cara memasukkan Social Studies ke
dalam kurikulum di sekolahnya. Adapun tujuannya adalah agar siswa mempelajari
masalah interaksi manusia serta ikut berperan aktif dalam kehidupan masyarakat
(Poerwito, 1991/1992:7).
Latar belakang dimasukkan Social Studies dalam
kurikulum sekolah di Amerika Serikat berbeda dengan di Inggris karena situasi
dan kondisi penyebabnya juga berbeda. Penduduk Amerika Serikat terdiri dari
berbagai macam ras di antaranya adalah ras Indian yang merupakan penduduk asli,
ras kulit putih yang datang dari Eropa, dan ras Negro yang didatangkan dari
Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan negara tersebut. Pada awalnya
penduduk Amerika Serikat yang multiras tersebut tidak menimbulkan masalah. Baru
setelah berlangsung perang saudara antara Utara dan Selatan atau yang dikenal
dengan Perang Budak yang berlangsung tahun 1861-1865. Amerika Serikat yang
telah menjadi kekuatan dunia, mulai terasa adanya kesulitan, karena penduduk
yang multiras tersebut merasa kesulitan untuk menjadi satu bangsa. Selain itu
juga adanya perbedaan sosial ekonomi yang sangat tajam.
Para pakar kemasyarakatan dan pendidikan
berusaha keras untuk menjadikan penduduk yang multiras tersebut menjadi merasa
satu bangsa, yaitu bangsa Amerika. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan
memasukkan Social Studies ke dalam kurikulum sekolah di negara
bagian Wisconsin pada tahun 1892. Setelah dilakukan penelitian, maka pada awal
abad 20, sebuah Komisi National dari The National Education
Association memberikan rekomendasi tentang perlunya Social
Studies dimasukkan ke dalam kurikulum semua Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah (selanjutnya disebut SD dan SM) Amerika Serikat. Adapun wujud Social
Studies ketika lahir merupakan semacam ramuan dari mata pelajaran
sejarah, geografi, dan civics.
Faktor lain yang menyebabkan dimasukkannya Social
Studies ke dalam kurikulum sekolah adalah keinginan para pakar
pendidikan. Mereka menginginkan agar setelah meninggalkan SD dan SM (1) para
siswa menjadi warga negara yang baik, dalam arti mengetahui dan menjalankan
hak-hak dan kewajibannya. (2) para siswa lulusan SD dan SM dapat hidup
bermasyarakat secara seimbang dalam arti memperhatikan kepentingan pribadi dan
masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, para siswa tidak perlu harus
menunggu belajar ilmu-ilmu sosial di
Perguruan Tinggi, tetapi harus sudah mendapat
bekal pelajaran IPS di SD dan SM. Pertimbangan lain dimasukkannya Social
Studies ke dalam kurikulum sekolah adalah kemampuan siswa sangat menentukan
dalam pemilihan dan pengorganisasian materi IPS. Agar materi pelajaran IPS
lebih menarik dan lebih mudah dicerna oleh siswa SD dan SM, bahanbahannya
diambil dari kehidupan nyata di lingkungan masyarakat.
Bahan atau materi yang diambil dari pengalaman
pribadi, teman-teman sebaya, serta lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya.
Hal ini akan lebih mudah dipahami karena mempunyai makna lebih besar bagi para
siswa daripada bahan pengajaran yang abstrak dan rumit dalam ilmu-ilmu sosial.
Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di
Indonesia sangat berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS
di Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang
pendidikan, sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI. Setelah keadaan tenang
pemerintah “Orde Baru” melancarkan Pembangunan Lima Tahun (PELITA). Pada masa
Pelita I (1969- 1974) Tim Peneliti Nasional di bidang pendidikan menemukan lima
masalah nasional dalam bidang pendidikan. Lima masalah tersebut adalah sebagai
berikut.
1.
Masalah kuantitas, berkenaan
dengan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
2.
Masalah kualitas, menyangkut peningkatan mutu
lulusan.
3.
Masalah relevansi, berkaitan dengan kesesuaian
sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
4.
Masalah efektifitas sistem
pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
5.
Masalah pembinaan generasi muda
dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi kepentingan pembangunan nasional.
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah
tersebut adalah melakukan pembaharuan kurikulum sekolah. Pada awal masa Pelita
I, pemerintah membentuk Proyek Pembaharuan Kurikulum dan Metode Mengajar (PPKM)
yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menciptakan kurikulum sekolah
secara lokal. Pembaharuan kurikulum tersebut dilaksanakan di Sekolah
Laboratorium di IKIP Malang yang dikenal dengan “Sekolah Ibu Pakasi”. Di
sekolah ini diberlakukan kurikulum lokal yang memiliki ciri-cirisebagai
berikut.
1.
Penggabungan SD dengan Sekolah
Menengah Pertama (SMP) menjadi SD 8 Tahun.
2.
Penggabungan mata pelajaran
sejenis, salah satunya adalah menjadi bidang studi IPS.
3.
Pelaksanaan sistem kredit yang
memungkinkan siswa menyelesaikan program pendidikan tidak secara klasikal
melainkan secara individu.
Langkah pemerintah selanjutnya adalah melakukan
pembaharuan sistem
pendidikan
melalui Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP). Proyek ini menyelenggarakan
sekolah percobaan di delapan IKIP, yaitu Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta,
Surabaya, Malang, Ujung Pandang dan Manado. Dalam kurikulum sekolah tersebut
tercantum bidang studi IPS yang merupakan perpaduan dari sejarah, geografi dan
ekonomi; mulai dari SD sampai Sekolah Menengah.
Dalam lingkup yang lebih luas, kemudian pemerintah
memberlakukan Kurikulum 1975 bagi semua SD dan SM. Dalam kurikulum ini
tercantum bidang studi IPS, mulai dari SD sampai SM. Secara singkat IPS
diartikan sebagai bidang studi kemasyarakatan secara terpadu (integrasi). Untuk
SD, IPS merupakan perpaduan mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Untuk
SMP ditambah kependudukan dan koperasi. Sedangkan untuk SMA, IPS ditambah lagi
Tata Buku dan Hitung Dagang. Setelah Kurikulum 1975 dilaksanakan selama hampir
sepuluh tahun, pemerintah memberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum 1984.
Belajar dari pengalaman implementasi Kurikulum 1975 yang tidak memungkinkan
penggunaan IPS terpadu untuk semua jenjang sekolah, maka dilakukan modifikasi.
Pada Kurikulum 1984, pengajaran IPS terpadu
hanya dilaksanakan di SD, sedangkan di SMP digunakan pendekatan IPS Terkait
(korelasi), dan untuk SMA tidak lagi dikenal IPS terpadu melainkan diajarkan
secara terpisah sehingga muncullah mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, antropologi,
sosiologi dan tata negara yang berdiri sendiri.
Pada
periode berikutnya, pemerintah memberlakukan kurikulum baru lagi, yaitu
Kurikulum 1994. Menurut Kurikulum 1994, program pengajaran IPS di SD terdiri
dari IPS Terpadu dan Sejarah Nasional. IPS terpadu adalah pengetahuan yang
bersumber dari geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi dan ilmu politik yang
mengupas tentang berbagai kenyataan dan gejala dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan Sejarah Nasional adalah pengetahuan mengenai proses perkembangan
masyarakat Indonesia dari masa lampau sampai dengan masa kini. Untuk
tingkatSMP, IPS hanya mencakup bahan kajian geografi, ekonomi, dan sejarah.
Khusus mata pelajaran sejarah mencakup materi yang lebih luas yakni mengenai
proses perkembangan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia sejak masa lampau
hingga sekarang. Sedangkan untuk SMA, IPS tetap diajarkan secara terpisah atau
berdiri sendiri.
Dari uraian tersebut di atas dapat diambil
kesimpulan bahwa untuk pertama kalinya mata pelajaran IPS muncul dalam
kurikulum lokal yang dikembangkan oleh sekolah Ibu Pakasi di Malang dan
kemudian diuji cobakan di delapan IKIP di Indonesia dan diimplementasikan
secara nasional sejak diberlakukannya Kurikulum 1975.
5.
Alasan Mempelajari IPS
Pengajaran IPS sangat penting bagi jenjang
pendidikan dasar dan menengah karena siswa yang datang ke sekolah berasal dari
lingkungan yang berbeda-beda. Pengenalan mereka tentang masyarakat tempat
mereka menjadi anggota diwarnai oleh lingkungan mereka tersebut. Sekolah
bukanlah satu-satunya wahana atau sarana untuk mengenal masyarakat. Para siswa
dapat belajar mengenal dan mempelajari masyarakat baik melalui media cetak
maupun elektronika, misalnya melalui acara televisi, siaran radio, dan membaca
koran.
Pengenalan siswa melalui wahana luar sekolah
mungkin masih bersifat umum, terpencar-pencar, dan samar-samar. Oleh karena itu
agar pengenalan tersebut dapat lebih bermakna, maka bahan atau informasi yang
masih umum dan samar-samar tersebut perlu disistematisasikan.
Dengan demikian sekolah mempunyai peran dan
kedudukan yang penting karena apa yang telah diperoleh di luar sekolah
dikembangkan dan diintegrasikan menjadi sesuatu yang lebih bermakna di sekolah
sesuai dengan tingkat perkembangan dan kematangan siswa. Sesuai dengan tingkat
perkembangannya, siswa SD belum mampu memahami keluasan dan kedalaman
masalah-masalah sosial secara utuh, tetapi mereka dapat diperkenalkan kepada
masalah-masalah tersebut. Melalui pengajaran IPS siswa dapat memperoleh
pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kepekaan untuk menghadapi hidup dengan tantangan-tantangannya.
Selanjutnya diharapkan bahwa mereka kelak mampu bertindak secara rasional dalam
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi. Perlu disadari bahwa dunia sekarang
telah mengalami perubahan-perubahan yang sangat cepat di segala bidang. Kemajuan
teknologi dan informasi telah mengenalkan kita pada realitas lain dari sekedar
realitas fisik seperti yang sebelumnya
kita rasakan. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, transportasi, dan
komunikasi hubungan antarnegara tetangga menjadi lebih luas, karena dunia
seakan-akan menjadi tetangga dekat. Dengan demikian seolah-olah dunia
“dipindahkan” ke ruang di dalam rumah sendiri. Dalam hal ini IPS berperan
sebagai pendorong untuk saling pengertian dan persaudaraan antara umat manusia.
Selain itu juga IPS memusatkan perhatiannya pada
hubungan antar manusia dan pemahaman sosial. Dengan demikian IPS dapat
membangkitkan kesadaran bahwa kita akan berhadapan dengan kehidupan yang penuh
tantangan. Dengan kata lain, IPS mendorong kepekaan siswa terhadap hidup dan
kehidupan sosial. Jadi alasan mempelajari IPS untuk jenjang pendidikan dasar
dan menengah
adalah
sebagai berikut.
1.
Agar siswa dapat mensistematisasikan bahan,
informasi, dan atau kemampuan yang telah dimiliki menjadi lebih bermakna.
2.
Agar siswa dapat lebih peka dan
tanggap terhadap berbagai masalah sosial secara rasional dan bertanggung jawab.
3.
Agar siswa dapat mempertinggi
toleransi dan persaudaraan di lingkungan sendiri dan antarmanusia.
sumber : http://hyushainz97.blogspot.com/2012/01/fip-pgsd.html
0 komentar:
Posting Komentar
wanna give your precious comment? :)